DINAS
PENDIDIKAN
UPT
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, TAMAN KANAK-KANAK
PENDIDIKAN
DASAR DAN MENENGAH
KECAMATAN
LEUWISADENG
SEKOLAH
DASAR NEGERI KALIPASIR
Alamat: Jl. Raya Hambaro Desa Leuwisadeng Kecamatan leuwisadeng Kab.
Bogor Kode Pos 16640
Nomor :
421.2/051.010/III/2016 Bogor,
18 Maret 2016
Lampiran :
2 Lembar
Perihal :
Permohonan Penghapusan Aset
Rumah Negara Golongan II Type A Permanen
Yang Terhormat
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
di
Cibinong
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Sarana dan Prasarana Ruang
Kelas yang dimiliki SD Negeri kalipasir tidak memadai, maka kami mengajukan
untuk penghapusan Aset Rumah Negara Golongan II Type A Permanen dengan alasan
sebagai berikut:
1.
Sejak dibangun belum pernah mendapatkan rehab
2.
Seluruh guru sudah mempunyai rumah sendiri
3.
Rumah Negara tersebut sudah tidak dapat dihuni lagi karena
kondisi yang sudah rusak berat/rusak total
4.
Rumah Negara tersebut
menurut pengatamatan kami sangat membahayakan keselamatan anak didik
5.
Rumah Negara tersebut
setelah dihapus akan kami gunakan untuk
pembangunan Ruang Kelas Baru.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, besar
harapan kami permohonan ini dapat dikabulkan. Atas perhatiannya kami ucapkan
terima kasih.
|
|
|
Kepala Sekolah
|
|
|
|
ADAH SALSIAH, S.Pd.MM
|
|
NIP : 196101121982042001
|
Tembusan disampaikan kepada:
1.Yth. kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman
Kabupaten Bogor
2. Yth. Kepela UPT Pendidikan XXXIX Kecamatan
Leuwisadeng, Kabupaten Bogor
No comments:
Post a Comment