Sunday, February 24, 2019

Permohonan Penghapusan Aset Rumah Negara Golongan II Type A Permanen














PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR
DINAS PENDIDIKAN
UPT PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, TAMAN KANAK-KANAK
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
KECAMATAN LEUWISADENG
SEKOLAH DASAR NEGERI KALIPASIR
Alamat: Jl. Raya Hambaro  Desa Leuwisadeng Kecamatan leuwisadeng Kab. Bogor Kode Pos 16640
 

Nomor             : 421.2/051.010/III/2016                                             Bogor, 18 Maret 2016
Lampiran         : 2 Lembar
Perihal             : Permohonan Penghapusan Aset
  Rumah  Negara Golongan II Type A Permanen

Yang Terhormat
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
di
Cibinong

Dengan hormat,
Sehubungan dengan Sarana dan Prasarana Ruang Kelas yang dimiliki SD Negeri kalipasir tidak memadai, maka kami mengajukan untuk penghapusan Aset Rumah Negara Golongan II Type A Permanen dengan alasan sebagai berikut:
1.      Sejak dibangun belum pernah mendapatkan rehab
2.      Seluruh guru sudah mempunyai rumah sendiri
3.      Rumah Negara tersebut sudah tidak dapat dihuni lagi karena kondisi yang sudah rusak berat/rusak total
4.      Rumah  Negara tersebut menurut pengatamatan kami sangat membahayakan keselamatan anak didik
5.      Rumah  Negara tersebut setelah dihapus akan  kami gunakan untuk pembangunan Ruang Kelas Baru.
Demikian permohonan ini kami sampaikan, besar harapan kami permohonan ini dapat dikabulkan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Kepala Sekolah







ADAH SALSIAH, S.Pd.MM

NIP : 196101121982042001







Tembusan disampaikan kepada:
1.Yth. kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor
2. Yth. Kepela UPT Pendidikan XXXIX Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor




No comments:

Post a Comment

ORMULIR PERMOHONAN REKOMENDASI PENYELENGGARAAN KEGIATAN PADA MASA PANDEMI COVID 19

  FORMULIR PERMOHONAN REKOMENDASI PENYELENGGARAAN KEGIATAN PADA MASA PANDEMI COVID 19         Leuwisadeng,...